Jika penyakit yang diderita tidak termasuk dalam kriteria JKN yang ditanggung oleh BPJS, masyarakat dapat menangani biaya kesehatan dengan beberapa cara. Pertama, mencari alternatif pengobatan yang diakui BPJS, misalnya melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik. Kedua, mempertimbangkan asuransi kesehatan tambahan atau swadaya untuk menutupi biaya yang tidak ditanggung BPJS. Ketiga, jika biaya pengobatan terlalu besar, dapat mempertimbangkan bantuan dari lembaga sosial atau pemerintah setempat.
Forum